Ebook Cara Menjadi Penulis Professional
Dari pertanyaan dan jawaban antara saya dengan mereka, setidaknya dapat saya simpulkan sebagai berikut;
- Laporan pertanggungjawaban kegiatan itu bukan hanya melaporkan keuangannya saja, melainkan juga terkait dengan kegiatan, peserta, panitia, catatan khusus dan lainnya. sehingga bukan murni berupa laporan keuangannya, yang akhirnya semacam itu tidak akan terlalu bermanfaat untuk dijadikan referensi kegiatan bagi anggota berikutnya. dengan mencantumkan kegiatan, peserta, panitia, catatan khusus dan lainnya kelak, generasi berikutnya akan dapat menerima laporan itu, memahaminya dengan baik, kemudian menerapkan apa yang sebaiknya diterapkan dan menghindari hal-hal yang menjadi catatan khusus dalam laporan tersebut. pendeknya, LPJ itu ya yang dilaporkan semuanya, bukan keuangannya saja.
- Format surat itu seringkali mengikuti apa yang umum dan berlaku dalam sebuah lembaga. meski di beberapa tempat, model harus seuai kaidah umum benar-benar diterapkan, namun seringkali setiap lembaga memiliki ciri khas dalam menulis surat, dengan tanpa meninggalkan kaidah umum yang berlaku secara luas. seringkali yang khas tadi hanya terkait jenis huruf yang dipakai dan model tata letak saja. so, sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan antara satu lembaga dengan lembaga lain dalam menulis surat.
- Jika mengishlahkan surat, mestinya sudah siap dicoreti pembimbing jika salah ya. hehehe.
itu hanya selingan saja,





